12 Syarat untuk Menjadi Perusahaan PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah)
Daftar Isi
Industri MLM (Multi-Level Marketing) sering menjadi sorotan dalam pandangan agama Islam, dengan pertanyaan seputar kehalalannya. Namun, seiring dengan perkembangan pemikiran dan regulasi, konsep PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah) muncul sebagai alternatif yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. PT Nyrtea Beautika Nusantara, yang akan menjadi MLM Syariah atau PLBS (Penjualan Langsung Berjenjang Syariah), memegang teguh prinsip-prinsip ini. Berikut adalah 12 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi perusahaan PLBS yang sesuai dengan syariah:
- Objek Transaksi Riil: Produk yang ditawarkan harus berupa barang atau jasa yang nyata, bukan sekadar imbalan finansial.
- Barang Halal: Barang atau produk jasa yang diperdagangkan tidak boleh melanggar prinsip-prinsip hukum syariah.
- Transaksi Bebas dari Larangan: Transaksi tidak boleh mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariah, seperti riba, gharar (ketidakpastian), maysir (perjudian), dan lainnya.
- Keadilan Harga: Tidak boleh ada kenaikan harga yang tidak wajar atau merugikan konsumen.
- Komisi Berbasis Prestasi: Komisi yang diberikan harus didasarkan pada prestasi kerja yang nyata.
- Keterbukaan Bonus: Besaran bonus harus jelas dan sesuai dengan pencapaian target penjualan.
- Pembinaan dan Penjualan Aktif: Tidak boleh ada komisi atau bonus pasif yang diperoleh tanpa melakukan penjualan atau pembinaan anggota.
- Tidak Menimbulkan Ighra’: Pemberian komisi atau bonus tidak boleh memaksa atau menggoda anggota untuk melakukan transaksi yang tidak diinginkan.
- Tidak Ada Eksploitasi: Pembagian bonus harus adil dan tidak mengeksploitasi anggota yang lebih baru atau lemah.
- Tanpa Unsur Bertentangan dengan Akidah: Sistem perekrutan dan penghargaan harus sesuai dengan nilai-nilai akidah Islam.
- Pembinaan dan Pengawasan: Setiap mitra usaha harus bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota yang direkrutnya.
- Tidak Ada Money Game: Aktivitas perusahaan tidak boleh melibatkan praktik money game atau skema piramida yang merugikan.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, PT Nyrtea Beautika Nusantara bersiap untuk menjadi salah satu perusahaan PLBS terkemuka yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Hal ini tidak hanya membuka peluang bisnis yang adil dan beretika, tetapi juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa industri MLM dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai agama.